Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih pro aktif dalam memerangi kekerasan terhadap anak. Jika melihat peristiwa kekerasan terhadap anak, warga bisa hubungi Call Center 1500771. Layanan ini beroperasi 24 jam sehari.
"Ada call center di 1500771 ketika ada kasus kekerasan terhadap anak yang sejak Juli diluncurkan beroperasi 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam sepekan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa (29/11).
Mensos menjelaskan, call center tersebut, melayani laporan dari seluruh masyarakat Indonesia. "Call center jadi tempat menyampaikan informasi ketika terjadi kekerasan terhadap anak. Sehingga, tim Kemensos bisa memberikan respon yang cepat. Saat ini, ada 19 shelter walaupun tidak semua milik Kemensos, tapi sudah ada konektivitas pelayanan kesejahteraan anak," terang dia.
Khofifah mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan sinergitas antar instansi, kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
"Secara keseluruhan angka kekerasan terhadap anak menurun. Tetapi akses masyarakat dan huntingnya media untuk mendeteksi persoalan itu menjadi lebih luas dan publikasi relatif banyak yang bisa dimunculkan," ujar dia.
Ditambahkan Khofifah, Kemensos melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak (PA) melakukan pendeteksian pada titik-titik yang dianggap rawan, agar bisa segera direspon dengan cepat.
"Saya memantau melalui Sakti Peksos PA, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak bisa segera diberikan repson dengan cepat, baik untuk keperluan untuk visum, penanganan trauma healing dan konseling bagi korban maupun keluarga," ucapnya.
Namun, bagi pelaku yang merupakan anggota keluarga si korban memang terbilang lebih sensitf. Hal itu harus mendapatkan treatment, karena anak ketakutan ketika mereka harus kembali ke rumah.
"Masih perlu upaya yang serius, misalnya dalam kasus incest, karena yang tahu saja terkadang menutup mata," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved