Sebenarnya malas nulis ini, tapi tetap harus saya tulis supaya orang yang gak mengalami bisa paham. Ini soal liputan media yang menurut saya sangat lebay dan tidak adil jika terkait soal Ahok. Rangkaian peristiwa ini terjadi sepanjang sidang perkara Uji Materiil UU Pilkada yang diajukan Ahok di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana saya selalu hadir karena mengajukan diri menjadi pihak Terkait.
Sidang perdana Senin 22 Agustus 2016. Ahok tiba di Gedung MK sekitar 15 menit sebelum sidang mulai. Sekitar 20 sampai 30 kameraman dan fotographer langsung siap menunggu di depan pintu lift lantai 2 tepat sidang digelar begitu mendengar kehadiran Ahok. Pintu lift terbuka langsung jepret..jepret…jepret dan berteriak Pak Ahok…Pak Ahok…Pak Ahok…. Ahok pun tersenyum dan langsung masuk ruang sidang.
Ahok duduk di kursi yang tepat berhadapan dengan Majelis Hakim sedangkan wartawan hanya boleh mengambil gambar dari samping kanan dan kiri ruang sidang. Wartawan rata di sisi kanan dan sisi kiri ruangan sidang. Yang disisi kiri memanggil-manggil Pak Ahok…Pak Ahok dan Ahok pun menoleh ke kiri lalu jepret…jepret….jepret.
Tak mau kalah yang dari sisi kanan juga memanggil-manggil Pak Ahok…Pak Ahok..Pak Ahok dan Ahok menoleh ke kanan lalu juga jepret….jepret..jepret. Yang dari kiri manggil lagi, Ahok noleh lagi , jepret..jepret lagi, yang kanan pun manggil lagi, Ahok noleh lagi lalu jepret..jepret lagi. Begitu terulang berkali-kali, bingung juga saya kawan-kawan itu sepertinya haus banget dengan gambar Ahok. Tak hanya itu portal berita paling ngetop di negeri ini juga buat tulisan berseri soal sidang hari itu. Ibaratnya Ahok mendesah saja diberitain
Sidang kedua Rabu 31 Agustus 2016 sama persis kayak sidang pertama, Ahok datang sendiri, duduk di depan hakim dan sebagian besar wartawan kembali lantunkan panggilan Pak Ahok…Pak Ahok…Pak Ahok…lalu Ahok Noleh jepret…jepret..jepret begitu berkali-kali bolak balik kanan kiri.
Sidang ketiga Senin 5 Sepetember 2016 sebenarnya saya berharap melihat yang beda. Sebab Ahok tak lagi hadir sendiri, tapi hadir juga perwakilan DPR yaitu Pak Dasco dan Pak Tery Dahlan, Perwakilan Presiden Pak Widodo, Perwakilan KPU Mbak Ida dan juga Pak Yusril yang juga mengajukan diri sebagai Pihak Terkait.
Karena sidang sudah masuk Pleno, Ahok tidak lagi duduk di kursi yang berhadapan dengan Majelis Hakim, tapi duduk di kursi di sisi depan sebelah kanan Majelis Hakim sementara dihadapannya duduk Pak Dasco, Pak Tery, Pak Widodo . Agenda hari itu sama sekali bukan mendengarkan keterangan Ahok, tapi mendengar keterangan DPR dan Pemerintah. Anehnya hampir seluruh kameramen dan fotographer justru menempatkan diri di belakang Pak Tery , Pak Dasco dan Pak Widodo agar leluasa kembali mengabadikan wajah Ahok yang hari itu tidak berbicara sama sekali.
Sidang berjalan secara berturut-turut Pak Dasco, Pak Tery dan Pak Widodo bicara di mimbar menyampaikan penolakan atas uji materiil Ahok . Mereka bertiga juga tidak di jepret..jepret…jepret. Sesusai sidang wartawan sudah nunggu di depan pintu dan mengulangi adegan Pak Ahok….Pak Ahok…Pak Ahok..jepret..jepret..jepret. Nyaris tidak ada yang mengambil gambar dan mewawancarai Pak Tery, Pak Dasco dan Pak Widodo yang justru baru saja memberikan keterangan. Saya baca portal berita juga tidak ada berita berseri soal keterangan Pak Dasco,Pak Tery dan Pak Widodo.
Secara garis besar tentu ada rambu-rambu agar Pers senantiasa berimbang dalam memberitakan. Namun secara detail tidak ada larangan bagi pers untuk secara terselubung menjadi juru kampanye Ahok. Kejadian ini memang terasa sangat tidak adil, tapi tidak ada perangkat hukum yang bisa menyentuhnya. Ada ketidak-adilan tapi tidak ada aturan hukum, kurang lebih hal itulah yang akan terjadi jika pasal cuti kampanye dibatalkan oleh MK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved