Masyarakat perbatasan kelak tak terganggu lagi menonton siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI). Tayangan bakal semakin kinclong. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring berencana meresmikan empat pemancar baru televisi milik pemerintah itu di wilayah perbatasan.
Yani Yoseph, Kepala Stasiun TVRI Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Sabtu (16/10) mengatakan, Menkominfo akan meresmikan keempat pemancar baru itu wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, NTT pada 25 Oktober 2010. Keempat pemancar baru itu meliputi TVRI Sesekoe, Betun, Kalabahi dan SoE.
Menurut Yani, pemancar TVRI Sesekoe dan Betun ada di Kabupaten Belu bagian Barat NTT. Sementara pemancar TVRI Kalabahi Kabupaten Alor atau bagian Timur NTT, sedangkan pemancar SoE di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) atau bagian Selatan NTT.
Ia mengatakan, pemancar baru TVRI di perbatasan terus dibenahi untuk mendapatkan hasil siaran yang lebih sempurna.
Sebelumnya empat pemancar tersebut tidak mampu memancarkan hasil siaran TVRI. “Tidak seperti televisi swasta nasional lain. Mereka sanggup memancarkan siaran meluas dan berkualitas kepada sebagian besar warga perbatasan,”ujarnya.
Yani berharap, dengan adanya empat pemancar baru tersebut, kualitas siaran TVRI di perbatasan Indonesia-Timor Leste bisa ditonton secara maksimal. Hal itu dimaksudkan guna memberikan informasi yang berimbang tentang perkembangan di berbagai pelosok tanah air dan dunia.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan pimpinan lembaga-lembaga penyiaran publik yang berada di bawah naungan pemerintah di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, dinilai, pemerintah belum memaksimalkan pengembangan lembaga-lembaga penyiaran publik seperti Perum LKBN ANTARA, TVRI, dan RRI yang selama ini bertugas sebagai corong Bangsa Indonesia di wilayah perbatasan negara.
Tubagus Hassannuddin, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR di Kupang mengatakan, perhatian itu dimaksudkan pengalokasian anggaran. Baik untuk biaya karyawan maupun operasional serta penambahan personel untuk ditempatkan di wilayah perbatasan.
Menurut Tubagus, demi keutuhan NKRI dan keberadaan bangsa Indonesia di mata dunia internasional terutama martabat rakyat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, maka dana atau anggaran tidak harus menjadi ukuran untuk pengembangan lembaga-lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Tubagus menambahkan, sebagai lembaga legislasi, DPR memahami ada keterbatasan-keterbatasan anggaran yang dimiliki Negara. Namun demi NKRI dan martabat bangsa di mata dunia internasional, DPR berharap pemerintah perlu memberi perhatian khusus kepada lembaga-lembaga tersebut.
Ini berarti masalah pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia juga menjadi tugas dan tanggungjawab media massa terutama LKBN ANTARA, TVRI, dan RRI serta media lainnya.
Menurutnya, hasil pertemuan dengan pimpinan LKBN ANTARA NTT, TVRI NTT, dan RRI serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT di Kupang menyimpulkan, masalah yang menonjol adalah keterbatasan anggaran untuk pengembangan media di perbatasan dan biaya operasional.
© Copyright 2024, All Rights Reserved