Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, melantik sebanyak tujuh orang pejabat struktural Eselon 1. Kepada mereka Wacik mengingatkan agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya dalam melakukan setiap proyek tender di lingkungan Kementerian ESDM. Jangan sampai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan sampai ditangkap KPK, itu sangat memalukan," ujar Wacik setelah melantik pejabat eselon I dan II di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/01).
Dikatakannya, kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan fungsi di masing-masing sektor merupakan amanat dan tanggungjawab, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Ini tentu menjadi tanggungjawab kita semua agar setiap tugas bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, kenapa kita mengundang Kapolri, Kepala BIN dan BPKP agar bisa mengawal dan mengawasi kinerja di sektor ESDM," jelasnya.
Berikut ketujuh nama yang dilantik langsung Menteri ESDM.
1. Mochtar Husein menjabat Inspektur Jenderal Kementerian ESDM yang tadinya menjabat sebagai PLP Bidang kesejahteraan rakyat pada badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP)
2. A.Edy Hermantoro menjabat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
3. Rida Mulyana M.Sc yang sebelumnua menjabat kepala biro perencanaan dan kerja sama Sekretariat. Jendral Kementrian ESDM sekarang menjabat Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan danKonservasi Energi.
4. F.X Sutijastoto M.A menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM, yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang investasi dan produksi.
5. Hadi purnomo menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) yang dulunya menjabat sebagai staf ahli bidang ekonomi dan keuangan.
6. I gusti Nyoman Wiratmadja sebagai staf ahli bidang kelembagaan dan perencanaan strategis yang dulunya sebagai guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB).
7. Djadjang Sukarna menjabat staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan,yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved