Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang menetapkan pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil penghitungan suara, pasangan bernomor urut 2 ini mendapatkan suara terbanyak sebesar 599.478 atau 55,46 persen.
Disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin di Tangerang, Jumat (14/12), KPUD telah menyelesaikan penghitungan suara tingkat kabupaten dari 29 kecamatan yang ada. “Pasangan Zaki Iskandar dan Hermansyah mendapatkan suara terbanyak dalam Pemilukad Kabupaten Tangerang,” ujar dia saat membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Padang Golf Gading Serpong.
Hasil rekapitulasi KPUD, yakni pasangan dengan nomor urut 1 yakni Ahmad Subadi dan Aufar Hutapea memperoleh suara sebanyak 113.379 atau 10,49 persen. Pasangan nomor urut 2 yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Hermansyah mendapatkan sebanyak 599.478 atau 55,46 persen.
Pasangan nomor urut 3 yakni Aden Abdul Khalik dan Suryana mendapatkan sebanyak 148.178 atau 13,71 persen. Serta pasangan nomor urut 4 yaitu Ahmad Suwandhi dan Muhli memperoleh sebanyak 219.846 atau 20,34 persen.
Total suara sah untuk keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang mencapai 1.080.881 suara. “Hasil keputusan rapat pleno rekapitulasi suara menetapkan pasangan Zaki-Hermansyah memperoleh suara lebih tinggi dari 3 pasangan lain. Adapun jumlah golput sekitar 42,55 persen dan tingkat partisipasi sekitar 57,47 persen," katanya.
Setelah mengumumkan hasil penghitungan suara, KPUD, Panwas dan para saksi menandatangani berita acara pengesahan suara. Pemungutan suara ini diselenggarakan pada 9 Desember 2012 dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 1.951.387 dan 4.451 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
© Copyright 2024, All Rights Reserved