Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merespons atas beredarnya di media sosial Sampel penghitungan hasil pemilihan umum (Pemilu) atau exit poll di sejumlah negara.
Anggota KPU RI, Idham Holik, tidak membantah ada hasil exit poll dari pemilu yang dilaksanakan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di 7 negara.
Dalam exit poll, hasilnya menunjukkan pasangan Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul.
Meski begitu, Idham Kholik menyampaikan aturan terkait publikasi penghitungan cepat yang telah diatur Pasal 449 UU 7/2017 tentang Pemilu.
Ketentuan itu, salah satunya menyatakan larangan publikasi sebelum pencoblosan di dalam negeri selesai dilakukan.
"Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat," kata Idham menyampaikan bunyi Pasal 449 UU Pemilu, Sabtu (10/2/2024).
Menurut Idham, apabila ada lembaga yang melanggar ketentuan publikasi exit poll di dalam UU Pemilu itu, maka terdapat ancaman pidana yang juga diatur dalam UU yang sama.
"Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana. Yakni dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp18 juta," sebut Idham.
Idham mengatakan, lembaga survei ataupun orang yang mempublikasikan hasil hitung cepat melalui sampel pemilih atau exit poll, maka diduga telah melanggar UU Pemilu.
"Siapapun atau lembaga hitung cepat apapun yang mengumumkan hasil hitung cepat yang melanggar ketentuan Pasal 449 ayat (5) dalam UU Pemilu, berpotensi dikenakan sanksi Pasal 540 ayat (2) dalam UU Pemilu," Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.
Berikut ini perolehan suara capres-cawapres dalam exit poll pemilihan luar negeri di 7 negara, yang tersebar di media sosial:
1. Australia:
Amin: 32,9%
Prabowo: 10,4%
Ganjar Mahfud: 56,7%
2. Hongkong:
Amin: 14,2%
Prabowo: 31,6%
Ganjar Mahfud: 54,2%
3. Arab Saudi & Timur Tengah:
Amin: 43,4%
Prabowo: 28,9%
Ganjar Mahfud: 27,7%
4. Eropa selain UK
Amin: 34,1%
Prabowo: 9.4%
Ganjar Mahfud: 56,5%
5. Amerika Selatan
Amin: 4,7%
Prabowo: 22,7%
Ganjar Mahfud: 72,6%
6. Amerika Serikat
Amin: 38,2%
Prabowo: 21,4%
Ganjar Mahfud: 40,4%
7. Timor Leste
Amin: 9,8%
Prabowo: 26,3%
Ganjar Mahfud: 63,9%.
© Copyright 2024, All Rights Reserved