Kemarin, Senin (28/04), Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat berhasil mengesahkan suara dari Provinsi Bali dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif 2014 tingkat nasional untuk daerah pemilihan Bali. Hasil perolehan suara menunjukkan PDIP menang telak di dapil tersebut.
"Menetapkan mengesahkan suara untuk DPR dari Provinsi Bali, Dapil Bali," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno, di kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Perolehan suara PDIP mencapai 872.885 suara. Jauh unggul dibandingkan 11 parpol lainnya. Setelah PDIP menyusul Partai Golkar (329.620), Partai Demokrat (311.246), Partai Gerindra (219.521). Kemudian Partai Hanura (77.247), Partai Nasdem (60.969), PKS (37.090), PKB (39.281). Lalu PKPI (33.985), PAN (23.268), PPP (15.047), dan PBB (3.731).
Dari jumlah suara sah parpol, PDIP, Partai Golkar, dan Partai Demokrat mampu menyentuh angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).
Dari 1.986.534 suara sah parpol yang diprediksi lolos ambang batas parlemen, dibagi sembilan kursi di Dapil Bali. Maka, harga satu kursi setara sebanyak 220.726 suara.
Saat dilakukan penghitungan tahap pertama, tiga kursi DPR diperuntukkan untuk caleg dari PDIP. Kemudian, satu kursi untuk Partai Golkar dan satu kursi untuk Partai Demokrat.
Selanjutnya pada penghitungan tahap kedua, sisa empat kursi dibagi kepada semua parpol berdasarkan perolehan suara terbanyak. PDIP kembali mendapatkan satu kursi, dan Partai Gerindra sebanyak satu kursi. Kemudian sisa dua kursi dibagi lagi. Berdasarkan sisa suara, satu kursi lagi untuk Partai Golkar dan satu kursi ditambahkan untuk Partai Demokrat. Total perolehan kursi untuk PDIP sebanyak empat kursi, Partai Golkar dua kursi, Partai Demokrat dua kursi, dan Partai Gerindra satu kursi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved