Para pejabat, termasuk di daerah tak bisa lagi bermain-main dalam pengelolaan keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengendus sejumlah modus operandi penyelewengan keuangan, yang melibatkan para pejabat.
Haryono Umar, Wakil ketua KPK Bidang Pencegahan, Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, mengemukakan sejumlah modus penyelewengan itu, dalam seminar tentang pengelolaan keuangan daerah, di Gorontalo, kemarin.
Salah satunya, urai Haryono, penanggung jawab atau pejabat pengelola keuangan, memanfaatkan dana kas daerah untuk disimpan pada bank tertentu. Bank yang dipilih, terutama yang bersedia memberikan komisi atau bunga khusus pada pejabat bersangkutan
Menurut Haryono, penyelewengan selanjutnya, bisa juga dengan cara memerintahkan staf mencairkan suatu mata anggaran tertentu dalam APBD. Lalu, ditransfer ke rekening pejabat, tanpa ada rincian pertanggungjawaban.
Modus lainnya, kerjasama antara pejabat daerah dengan anggota DPRD, dalam proses menggolkan suatu mata anggaran. Tujuannya, untuk memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Yang tergolong klasik, modus penyelewengan dengan melakukan rekayasa untuk menunjuk rekanan tertentu. Dalam penyelewengan itu mereka mengatur harga, atau di-mark up. Dengan demikian, sebagian keuntungan yang diperoleh rekanan diberikan dan dinikmati pejabat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved