Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS Iman Lestariyono.
Iman diperiksa penyidik KPK yang tengah menelusuri aliran suap yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023.
Dalam kasus ini, tim penyidik telah memeriksa empat saksi pada Kamis 16 Januari 2025 untuk mendalami kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (17/1/2025).
Tessa menyebutkan, selain Iman, saksi yang telah diperiksa, yakni Yorisa Sativa selaku Direktur RSUD Bandung Kiwari, Rini Januanti selaku verifikator keuangan Dinas Kominfo Pemkot Bandung, dan Mochammad Edwin Khadafi selaku wiraswasta.
"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami aliran dana suap ke oknum DPRD Bandung dan kepada oknum Pemkot Bandung," kata Tessa.
Sebelumnya pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City, Ema Sumarna (ES) selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR), dan Yudi Cahyadi (YC).
Tim Penyidik KPK mengusut perkara ini dari hasil pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dkk yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.
Dalam proyek pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved