Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah mengusulkan agar pemilihan Kepala Daerah dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan KPK tersebut untuk meluruskan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
“Sudah diklarifikasi ke pencegahan, tidak benar ada usulan KPK agar kepala daerah dipilih oleh DPRD," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers, Selasa (10/04).
Febri menyatakan, KPK menegaskan pilkada secara langsung merupakan bentuk proses demokrasi. Ia menambahkan, opsi Pilkada kembali ke DPRD dinilai tidak tepat jika dikaitkan dengan banyaknya kasus korupsi kepala daerah hasil pemilihan langsung.
“Jika biaya kontestasi politik yang tinggi yang jadi masalah, maka tentu hal itu yang harus diselesaikan, bukan justru kembali ke masa lalu yang juga belum tentu lebih baik dan dapat mengurangi korupsi," sambung dia.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya menyebut, usul pilkada lewat DPRD itu datang dari KPK. Ada jajaran KPK yang disebutnya menyampaikan keprihatinan karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus meningkat.
"Ini kan kita membaca realitas dan saya sebagai ketua DPR banyak menerima masukan laporan, termasuk ketika saya berkunjung ke daerah-daerah, termasuk juga ketika saya beberapa kali acara KPK," ujar Bamsoet.
"Pak Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan) menyampaikan, Mas, kalau kembali ke DPRD lebih baik, kita awasi lebih mudah," ujar Bamsoet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved