Protes warga di lokasi kebakaran Pondok Bambu, Jakarta Timur, saat berlansung acara talkshow TvOne di lokasi tersebut, hendaknya menjadi pelajaran bagi media massa. Media diminta untuk lebih peka dalam peliputan bencana.
Demikian disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dadang Rahmat, kepada pers, Jumat (24/08). Ia meminta media untuk lebih sensitif dalam melaksanakan tugas jurnalismenya.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam (23/08), saat TvOne mengadakan talkshow di lokasi kebakaran di Jl Gotong Royong, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tema yang diangkat, membahas isu mengenai kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, kelompok massa itu menilai tema yang diusung dalam talkshow tersebut provokatif. Acara itu dikhawatirkan akan menyulut kemarahan warga yang kondisinya dirundung musibah.
“Tentunya ada faktor teknis dan non teknis dalam memberitakan sesuatu, antara lain adalah situasi dan penyampaian pesan itu sendiri, apalagi bila itu terkait bencana harus mempertimbangkan kondisi korban yang terkena musibah," jelas Dadang.
Ia menerangkan, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Bab XVIII bagian keempat tentang peliputan bencana pasal 25 (a-e), jelas disebutkan, tentang aturan main media penyiaran dalam melaksanakan tugas peliputan terkait bencana.
Dadang bilang, sebelum melakukan tugas kejurnalistikan, terutama terkait kontroversi, media seharusnya melakukan beberapa langkah, yaitu proses identifikasi suatu permasalahan yang kemudian dilakukan penilaian moral (moral judgement), dan tahap akhir dibuat rekomendasi terhadap permasalahan yang akan dituju dalam peliputan.
“Media harus tanggap terhadap situasi sosial di masyarakat terkait kebakaran di DKI Jakarta yang tampaknya sedang ramai. Media punya tugas untuk menyampaikan peristiwa yang ada secara lebih profesional tanpa harus memunculkan hal yang berbau provokatif, sehingga berita disampaikan secara tepat, benar dan laik," terang Dadang.
Ia mengatakan, jika media bertindak provokatif, dikhawatirkan akan memperuncing masalah. “Bila memperlebar permasalahan yang ujungnya tidak benar disampaikan, masyarakatlah yang nanti terpancing melakukan berbagai hal," imbuhnya.
Lebih jauh, Dadang mengatakan, KPI Pusat akan membahas soal Talkshow TVOne tersebut bersama komisioner TPI lainnya. “Kalau ada potensi pelanggaran tentu akan kita beri peringatan, sanksi administratif, karena itu kewenangan KPI,” tegas dia.
Seperti diketahui, acara talkshow Kabar Pertang TvOne Kamis malam, terpaksa dihentikan ditengah jalan. Sekelompok warga mendatangi lokasi talkshow dan memprotes tema yang diusung dalam dialog tersebut.
Wakil Pemimpin Redaksi TvOne, Toto Suryanto, mengatakan penghentian program tersebut adalah inisiatif dari reporter TvOne yang ada di lapangan, saat peristiwa berlangsung. Alasannya, pihaknya harus melindungi narasumber yang saat itu hadir dalam talkshow.
Adapun narasumber yang hadir adalah Rieke Dyah Pitaloka yang mewakili pasangan cagub-cawagub Jokowi dan Ahok. Sementara perwakilan dari tim sukses Foke-Nara, kata Toto, tidak hadir dalam dialog yang digelar di tengah lokasi kebakaran tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved