Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 7 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak Pidana Korupsi, Kamis (25/08) siang ini. Fit and proper test ini ditargetkan rampung Senin (29/08) pekan depan dan menghasilkan keputusan.
“Kami nanti pukul 13.00 WIB akan melakukan fit and proper test," terang Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan dalam rapat konsultasi dengan Komisi Yudisial (KY) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/08).
Terdapat 2 calon hakim ad hoc Tipikor dan 5 calon hakim agung yang akan menjalani uji kelayakan. Trimedya menjelaskan, kegiatan ini akan digelar selama dua hari, yakni hari ini dan Senin (29/08) pekan depan.
Hari ini, Komisi III DPR akan menguji 4 calon yakni 2 calon hakim ad hoc tipikor Marsidin Nawawi dan Dermawan S Djamian, serta 2 calon hakim agung Setyawan Hartono dan Panji Widagdo.
Pada Senin depan, pengujian akan dilanjutkan terhadap 3 calon hakim agung yakni, Ibrahim, Edi Riadi dan Hidayat Manao.
Rencananya, Komisi III akan segera menyerahkan hasil uji kepatutan itu ke rapat paripurna, sesegera mungkin. “Pengambilan keputusan pada Senin (29/8) pukul 19.00 WIB. Insya Allah, Selasa (30/80) kita bawa ke rapat paripurna (untuk disahkan)," terang Trimedya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved