Massa yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/10). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Koordinator Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat Ali Bayanullah menyatakan, Perppu Ormas sebagai bentuk arogansi pemerintah. Dengan Perppu ini, pemerintah bisa seenaknya membubarkan organisasi masyarakat dan menghukum anggota atau aktivis yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
“Dengan Perppu ini pemerintah bisa seenaknya membubarkan Ormas. Bahayanya juga buka kepada Ormasnya saja tapi juga kepada para aktivisnya," kata dia.
Ali menganggap penerbitan Perppu tersebut telah membawa Indonesia dalam rezim diktator yang represif. Contohnya, dengan dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.
“Ini membuka pintu kesewenang-wenangan karena pemerintah akan bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh dan menindak tanpa ada ruang bagi ormas untuk membela diri," kata Ali.
Ali juga menyoroti ketentuan yang bersifat pasal karet seperti larangan melakukan tindakan SARA dan penyebaran paham lain yang dianggap mengganggu Pancasila. Hal ini menurutnya tentu bisa menjadi alat untuk menindas pihak lain.
“Berdasarkan semua hal di atas, maka publik semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang berkuasa saat ini adalah rezim represif," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved