Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengenalkan sistem SIM (surat izin mengemudi) online dengan aplikasi yang terkoneksi dengan data Kementerian Dalam Negeri dan Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Aplikasi untuk SIM online itu menjadi single base yang dapat diakses 45 satuan penyelenggara administrasi SIM (satpas) yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata saat menggelar uji SIM bagi ratusan pelajar SMA di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sebagai puncak rangkaian kampanye Road Safety oleh PT Michelin Indonesia Minggu (01/11).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyafudin mengatakan, melalui sistem online, pelayanan SIM dapat dilakukan secara nasional. Aplikasi SIM online tersebut merupakan pengembangan bersama antara Korlantas Polri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sistem terintegrasi tersebut merekam data diri pemegang SIM, foto, sidik jari, dan tanda tangan sebelum dicetak menjadi SIM baru.
“Sistem ini memudahkan masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C. Mereka tak perlu pulang kampung. Misalnya, siswa dari Papua yang sedang melaksanakan studi di Yogyakarta dapat melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polda Yogya,” pungkas Risyafudin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved