Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, penggunaan cadar merupakan hak asasi setiap orang. Penggunaan cadar di negeri Eropa saja diperbolehkan. Jadi aneh bila di Indonesia yang menjadi negara muslim terbesar di dunia ada larangan.
“Yang dilarang itu yang pakai cangcut, LGBT. Keyakinan itu hak asasi orang,” tegas Zulkifli Hasan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/3).
Kata Zulkifli, di Eropa saja menggunakan cadar diperbolehkan. Apalagi itu terkait hak asasi. “Tidak seharusnya penggunaan cadar dilarang. Pelanggaran moral yang semestinya dilarang.”
Seperti diketahui, polemik pelarangan mahasiswi bercadar berawal dari pendataan yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga membina mahasiswi yang bercadar melalui konseling.
© Copyright 2024, All Rights Reserved