Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendapati beberapa anggaran "siluman" saat mempelajari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada beberapa anggaran yang tercantum dalam RAPBD itu, yang tak pernah dibahas sebelumnya antara pemprov dan DPRD.
Temuan tersebut setelah Banggar DPRD DKI menggelar rapat terkait RAPBD yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (16/03)."Beberapa item APBD versi Pemda telah dibahas, ternyata ada temuan yang saya anggap siluman, ini baru 6 halaman saja sudah muncul gitu," ujar Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo mengatakan DPRD sendiri tidak ingin menghambat APBD 2015, namun hanya mengawasi. Hari ini, Selasa (17/03), Banggar akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. "Hari ini (Senin) baru sebagian besok kami akan lebih detail melalui rapat pembahasan Banggar dan TAPD," terang Prasetyo.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi DKI telah menerima hasil evaluasi RAPBD dari Kemendagri pada pekan lalu. Pemprov sendiri diberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan pembahasan dengan DPRD. Jika tidak rampung, Kemendagri akan mengambil keputusan kembali menggunakan APBD tahun 2014.
© Copyright 2024, All Rights Reserved