Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) akan berdampak kepada suku bunga pinjaman. Namun perbankan tentu sudah memperhitungkan hal tersebut.
"Implikasi kalau BI rate naik, maka bunga pinjaman juga naik. Namun perbankan tentu sudah menghitungnya, ada batas-batas tertentu juga," kata Menteri Keuangan Chatib Basri saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/09).
Menurut Chatib, bagaimanapun, perbankan sudah menaikkan bunga pinjamannya selama beberapa bulan lalu. Apalagi BI rate sudah naik menjadi 150 bps hingga bulan ini. Imbasnya, jika perbankan menaikkan bunga kredit lagi maka masyarakat akan kesulitan untuk meminjamnya. Sebab pinjaman dana perbankan akan semakin mahal.
"Tentu bank sudah menghitung itu semua. Apakah perbankan mau menaikkan bunga pinjamannya lagi, itu terserah mereka. Efeknya pinjamannya bisa menjadi tidak laku (kalau bunganya tinggi)," kata Chatib.
Chatib menjelaskan dengan kenaikan BI rate tersebut maka otomatis bunga pinjaman naik dan berdampak juga ke investasi yang melambat. Efeknya lagi, perekonomian akan melambat lagi dan lapangan kerja juga menurun. "Itu sudah logis, makanya BI merevisi pertumbuhan ekonominya hanya menjadi 5,5%-5,9%. Tapi ini sudah konsisten dengan yang sudah kami perkirakan," kata Chatib.
© Copyright 2024, All Rights Reserved