Pemerintah masih surplus Rp40,218 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) per 15 Oktober 2010. Surplus terjadi karena rendahnya penyerapan anggaran belanja pemerintah.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo seusai rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin, menjelaskan, surplus tersebut diperoleh karena penerimaan lebih besar dari belanja.
Menurut Herry, percepatan penyerapan anggaran tergantung kemampuan KL untuk segera melaksanakan kegiatan itu, khususnya dalam pengadaan barang. "Lelang itu harus dipercepat. Misalnya pembangunan infrastruktur, itu kuncinya di lelang," ujarnya.
Ada pun keseluruhan penyerapan belanja negara, Rp681,695 triliun atau baru mencapai 60,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2010. Penyerapan tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp431,318 triliun atau 55,2% dari target. Lalu, belanja pegawai Rp115,890 triliun atau 71,2%% dari target.
Belanja negara lain di antaranya, belanja barang Rp58,139 triliun atau 51,6% dari target, belanja modal Rp36,089 triliun atau 38% dari target, dan pembayaran utang Rp71,033 triliun yang 67,2% dari target.
Selanjutnya, realisasi subsidi mencapai Rp97,735 triliun, atau baru 48,6% dari target. Realisasi tersebut termasuk subsidi BBM Rp47,622 triliun atau 53,6% dari target, subsidi listrik Rp32,165 triliun atau 58,4% dari target, dan subsidi non energi Rp17,948 triliun atau 31,3% dari target.
Sedangkan, penerimaan negara termasuk hibah sebesar Rp721,9 triliun atau 72,7% dari target. Penerimaan tersebut termasuk penerimaan dalam negeri Rp721,271 triliun atau 72,8% yang didominasi penerimaan pajak Rp539,79 triliun atau 72,6% dari target APBN-P 2010.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp181,474 triliun, atau 73,4% dari target dan penerimaan pajak perdagangan internasional sudah mencapai 84,5% dari target, atau Rp19,072 triliun.
Alokasi transfer ke daerah juga telah mencapai 72,7% atau Rp250,37 triliun. Tahun 2009 penyerapan sampai 95%, Kemudian triwulan IV tahun lalu sekitar 50%.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga agar mempercepat proses penyerapan anggaran dan merealisasikan belanja negara dengan efektif sehingga bisa optimal di akhir tahun.
Agus mengatakan, pihaknya berkewajiban mengingatkan kementerian lembaga kalau dananya tidak terserap, mereka harus bisa menunjukkan perkembangan. Sehingga bisa jadi dasar penarikan. “Karena dananya sudah tersedia.”
© Copyright 2024, All Rights Reserved