Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan mereka terkait dugaan tindak pidana pada kasus proyek sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (28/03), KPK memeriksa keterangan dua saksi. Mereka adalah Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) bernama Luki.
“Jadi kita masih secara intensif melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak. Hari ini 2 orang kita mintai keterangan dalam rangka penyelidikan yakni Dudung Purwadi dan Luki," terang Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/03).
Kata Johan, tim penyelidik masih mendalami kasus Hambalang. "Ini tidak hanya soal lahan tapi proyeknya juga. Masih proses penyelidikan," terangnya.
Untuk diketahui, dalam penyelidikan soal Hambalang ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari BPN, PT DGI, PT Adhi Karya, PT Wika termasuk anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono.
Namun KPK hingga saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. "KPK memang berencana meminta keterangan yang bersangkutan, tapi jadwalnya saya belum tahu," ujar Johan.
Anas dalam berbagai kesempatan telah membantah terlibat korupsi dalam proyek tersebut. Ia bahkan bersedia digantung di Monas jika terbukti korupsi satu rupiah saja dalam proyek kawasan olahraga Hambalang tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved