Khawatir dituduh terjadi penyimpangan atau korupsi, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengklaim bila penggunaan dana APBN sebesar Rp200 miliar untuk kepentingan haji transparan dan tepat sasaran.
Transparansi itu diindikasikan dari audit berkala yang dilakukan pemerintah pusat. Sebab setiap periodenya ada sekitar Rp200 miliar APBN untuk ibadah haji.
“Pengunaan dana tersebut sudah transparan karena selalu diawasi," ujar Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag Kartono di sela-sela Musyawarah Kerja Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) di Ciater, Jawa Barat, Selasa malam (18/01).
Kartono menegaskan, dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut secara rutin diaudit oleh Tim Pengawas Inspektorat Jenderal Pengelolaan Haji dan Umroh Kemenag, BPK, serta dari DPR. Bahkan yg diaudit bukan hanya anggaran APBN, melainkan menggunakan termasuk dana-dana yang lain.
Dia menjelaskan, kegunaan dana APBN dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah untuk meringankan meringankan beban setiap calon jemaah haji. Alokasi tersebut antara lain diperuntukann untuk kesehatan jamaah haji, penggajian petugas dan penyelenggaran secara umum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved