Kejaksaan Negeri Bojonegoro menahan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Abdul Wahid Samsuri,46, Selasa (18/03). Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) sebesar Rp6 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bojonegoro tahun 2012 silam.
Mantan Ketua DPC PKB Bojonegoro ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Medaeng, Sidoarjo dan bukan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.
Juru Bicara Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nusirwan Sahrul mengatakan, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, menyatakan punya alasan khusus sehingga menjebloskan Abdul Wahid ke Medaeng. "Ya, memang kami sendirikan," ujar Nusirwan.
Nusirwan menjelaskan, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan ke tersangka Abdul Wahid. Selain itu, Kejari juga memeriksa dua orang saksi, yaitu Abdul Syukur dan Suyuthi, keduanya tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Bojonegoro.
© Copyright 2024, All Rights Reserved