Partai Nasdem kecewa dengan keputusan KPU DKI dalam soal 10 kader Partai Nasdem yang mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Dalam putusannya KPU menyarangkan Partai Nasdem menyelesaikan masalah tersebut secara internal.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, semula Partai Nasdem berharap masalah ini bisa ditelusuri dengan melapor kepada Bawaslu DKI. Bawaslu DKI sendiri sudah menyatakan ada dugaan pelanggaran administrasi dalam kejadian itu.
Pelanggaran tersebut pun diserahkan ke KPU DKI sebagai pihak yang berhak memberi sanksi atas pelanggaran administrasi. Namun, KPU DKI meminta Partai Nasdem untuk menyelesaikan masalah itu secara internal saja. Hal ini karena masalah dukungan 10 kader Nasdem kepada Anies-Sandi tidak terkait aturan Pilkada.
Sebelumnya, 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur mendeklarasikan dukungan terhadap Anies-Sandi. Mereka bahkan menjanjikan 300.000 dukungan untuk Anies-Sandi yang berasal dari kader dan simpatisan Partai Nasdem lainnya.
Penggunaan nama Partai Nasdem begitu kental dalam deklarasi itu. Spanduk kegiatan itu bahkan menggunakan nama "Deklarasi Nasdem Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Jaktim Dukung Anies-Sandi".
Sebagai bentuk dukungan simbolis, 10 kader itu melakukan aksi melepas kemeja kotak-kotak dan baju seragam Partai Nasdem mereka, kemudian menggantinya dengan kaus berwarna merah dengan gambar wajah Anies-Sandi.
Kemeja kotak-kotak ini merupakan baju ciri khas pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh Sandi. Kini, Partai Nasdem menonaktifkan 10 kadernya yang mendukung Anies-Sandi itu.
Bestari mengatakan, Nasdem berencana melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah KPU DKI mementalkan laporannya. "Lagi digodok di tim advokasi partai untuk laporan ke DKPP, kami enggak main-mainlah dalam hal ini," ujar Bestari, Selasa (03/01).
Bestari ingin ada pelajaran yang bisa diambil oleh pihak lain dalam masalah ini. Sebab, kata dia, nama Partai Nasdem sudah digunakan untuk kegiatan politik calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, tanpa seizin DPP Partai Nasdem.
Hal tersebut merugikan partainya karena membuat bingung kader dan simpatisan lainnya."Jadi kami serius supaya semua pihak bisa lebih beretika," ujar Bestari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved