Hari ini, Kamis (08/09), Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan mengunjungi Indonesia. Ia diperkirakan sampai di Jakarta, sekitar pukul 8 malam. Duterte mengaku akan mencoba melobi Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan kepada terpidana mati dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Diberitakan Inquirer, Kamis (08/09), Presiden Duterte terbang ke Jakarta hari ini, dalam 24 jam kunjungan kerja bertemu Presiden Jokowi. Duterte akan langsung mengarah ke Shangri La Hotel, Jakarta.
Kedatangan Duterte juga diikuti oleh jejeran menteri Filipina, yakni Menteri Luar Negeri Perfecto Yasay Jr, Menteri Keuangan Carlos Dominguez, Menteri Perdagangan Ramon Lopez, Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana, Menteri Kesejahteraan Sosial Judy Taguiwalo, Menteri Komunikasi Martin Andanar, Juru Bicara Presiden Ernesto Abella. Kedua kepala negara ini nantinya akan membicarakan terkait politik, ekonomi, sosial budaya, dan juga pertahanan.
Duterte mengaku akan mencoba melobi Presiden Indonesia dan tetap berterima kasih jika permintaannya ditolak.
“Terlepas dari salah atau tidaknya, dia terikat status bersalah di mata hukum, jadi saya harus menerima sistem hukum (Indonesia) dan memohon untuk pengampunan. Namun bila Presiden Widodo menolaknya, saya masih tetap akan berterimakasih karena sudah mengurusnya dengan baik," ujar Duterte.
Duterte mengatakan, dirinya tidak ingin berkompromi dengan aturan hukum di Indonesia. Filipina harus menghormati hukum negara lain. “Jika sepatu itu ada di kaki orang lain, dan dia memohon ampunan dari seorang pemimpin dunia, saya juga tidak akan tahu apa dan bagaimana untuk menanggapinya," ujar Duterte.
Duterte juga menyinggung soal Mary Jane dalam konferensi pers sebelum berangkat menuju KTT ASEAN di Laos pada awal pekan lalu. “Saya mungkin hanya perlu meminta (Presiden Indonesia Joko) Widodo dalam (rasa) paling hormat dan dalam cara yang sangat, sangat sopan,” kata Duterte.
”Dan jika permohonan saya akan jatuh pada telinga tuli, saya siap menerimanya karena alasan sederhana bahwa saya tidak meragukan sistem peradilan Indonesia. Saya telah ada sekali waktu dan mampu mengamati cara kerjanya,” ujar Duterte.
”Karena kita semua memiliki undang-undang untuk diikuti. Jika sudah sebaliknya, saya juga mungkin di akhir penerimaan dengan begitu banyak permohonan ampun dan saya tidak akan pernah tahu apa atau bagaimana bereaksi,” ujar Duterte.
Mary Jane semestinya sudah menjalani eksekusi mati beberapa bulan lalu. Namun Kejaksaan Agung menunda eksekusi itu, setelah otoritas Filipina melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah perempuan itu korban penipuan sindikat narkoba atau memang bagian dari sindikat narkoba internasional.
© Copyright 2024, All Rights Reserved