Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan terpidana kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh, hari ini, Kamis (11/23). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011 untuk tersangka mantan Kadis Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RA (Rizal Abdullah)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, pada 4 November, Angie juga dipanggil oleh KPK untuk tersangka Rizal Abdullah. Tapi ia tidak bisa hadir karena dikabarkan sedang sakit dan masih berduka atas kematian kakak kandungnya.
Angie adalah terpidana kasus korupsi Wisma Atlet serta terjerat dalam kasus suap terkait dalam penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan beberapa proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional. Saat proyek pembangunan Wisma Atlet yang dilakukan 2010-2011, Angie menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pemuda,olahraga, kebudayaan dan pendidikan. Ia juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR.
Kasus suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut juga menjerat Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved