Hari ini, Kamis (05/09), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fransisca Indrasari- pengacara terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pengacara Mario C Bernardo dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman. Fransisca diperiksa karena dianggap mengetahui dan dapat memberikan informasi terkait kasus ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, Rabu kemarin, KPK telah memeriksa Hakim Agung, Andi Abu Ayyub Saleh sebagai saksi. Usai pemeriksaan, Andi mengaku hanya ditanya mengenai mekanisme penanganan di MA.
Kasus ini bermula ketika KPK enangkap tangan staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Djodi Supratman dan staf pengacara Hotma Sitompul, Mario C Bernando. Mereka diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma di Jakarta beberapa waktu lalu. Transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito yang sedang bergulir di MA.
© Copyright 2024, All Rights Reserved