Tak hadirnya anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tri Yulianto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ia tengah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur akibat kanker prostat yang dideritanya. Tri menyatakan siap diperiksa KPK di rumah sakit.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kepada pers, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (05/12). Sutan mengaku dititipkan pesan oleh Tri Yulianto melalui Blackberry Massenger (BBM). Tri meminta Sutan menyampaikan informasi tersebut kepada pers.
“Saya tidak pernah menghindar, saya siap diperiksa di rumah sakit," kata Sutan, membacakan pesan yang disampaikan oleh Tri.
Sutan melanjutkan, Tri Yulianto dirawat inap setelah menjalani operasi kanker prostat yang dideritanya. Ia dirawat di kamar 756 Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, dan baru akan pulang setelah mendapat izin dari dokter yang menanganinya. “Kalau tidak percaya, datang saja," kata Sutan, melanjutkan pesan dari Tri Yulianto.
Sebelumnya, Sutan mengaku sudah memanggil Tri yang disebut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menerima THR sebesar US$200.000. Tri membantah menerima uang tersebut. “Dia sampai bersumpah demi Allah berkali-kali. Kami berpegang pada itu, ya sudah, yang membuktikan nanti pengadilan," ujar Sutan.
Pengakuan Sutan tersebut diperkuat oleh staf Tri Yulianto. “Saat ini saya sedang dirawat di RS Premier Jatinegara setelah menjalani operasi tumor prostat pada hari Senin lalu. Saat ini saya berada di kamar 756," ujar Tri dalam siaran pers yang dibagikan stafnya di DPR.
Staf itu juga menunjukkan foto dimana Tri terbaring lemas di ranjang rumah sakit tersebut. Dia diinfus dan alat bantu pernapasan terpasang di bawah lubang hidungnya.
Tri menolak disebut mangkir dari panggilan KPK. Sebab, dirinya sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke KPK. “Surat itu dikirim ke KPK pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2013 yang diterima oleh saudara Werry staf bagian penerima surat pada pukul 12.30 WIB," ujarnya.
Tri juga menyampaikan dia telah menerima surat panggilan kedua dari KPK pada Rabu (04/12) malam kemarin. Surat itu meminta Tri datang ke KPK Jumat (06/12) besok.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS. Tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak, saya masih dalam perawatan intensif," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved