Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledhaan di sejumlah ruangan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (15/02). Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan suap kepada Kasubdit Kasasi dan PK MA, Andri Tristianto Sutrisna yang ditangkap KPK pada Sabtu (13/02) lalu.
“Pengeledahan di kantor MA mulai pukul 09.00 WIB tadi," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada pers, di Jakarta, Senin (15/02).
Dikatakan Yuyuk, penggeledahan di MA hingga saat ini masih berlangsung. Namun, Yuyuk enggan membeberkan secara rinci ruangan yang digeledah penyidik.
Yuyuk hanya menyebut di ruangan yang digeledah diduga terdapat jejak-jejak tersangka dalam kasus ini. “Penggeledahan untuk mencari jejak-jejak dan untuk menguatkan kasusnya," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah 4 lokasi lain, yakni 2 unit apartemen di Sudirman Park milik tersangka lchsan Suaidi serta 2 kediaman tersangka Andri Tristianto Sutrisna di Gading Serpong serta kawasan Tangerang. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
Seperti diberitakan, dalam OTT pada Sabtu (13/02) malam, KPK menangkap Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA), yang juga terpidana kasus korupsi, Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuari Embat serta Kasubdit PK dan Kasasi Perdata dan Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisna.
Selain menangkap ketiganya, Tim Satgas KPK juga menyita uang sebesar Rp400 juta yang disimpan di dalam paper bag. Uang tersebut diserahkan Ichsan kepada Andri melalui Awang pada Jumat (12/02) malam.
Uang itu diberikan kepada Andri agar ia menunda pengiriman salinan putusan kasasi yang telah terbit di MA, sehingga eksekusi terhadap diri Ichsan bisa ditunda.
Dalam putusan kasasi itu, MA menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan penjara terhadap Ichsan atas kasus korupsi pembangunan dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur.
Setelah memberikan uang kepada Andri di area parkir sebuah hotel di kawasan Gading Serpong, Awang bersama sopir Ichsan ditangkap Tim Satgas KPK tak lama setelah transaksi. Selanjutnya, Tim Satgas KPK bergerak dan menangkap Andri di rumahnya yang tak jauh dari lokasi transaksi. Tim Satgas KPK kemudian menangkap Ichsan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved