Anggota Kepolisian Sektor Teluk Naga Brigadir Kepala Heri Prastowo, polisi pertama yang menemukan kasus sabu 966 kilogram kenaikan pangkat dari Bripka menjadi Ajun Inspektur Dua. Kenaikan pangkat tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto. "Yang berprestasi harus kita beri {reward}, sementara yang berbuat salah juga harus dihukum," ujar Sutanto.
Heri sendiri mengalami patah tulang lutut kanan dalam insiden tersebut. Ia ditabrak oleh mobil pelaku sindikat peredaran sabu.
Heri sendiri mengaku dirinya sempat ditawari segepok uang oleh pelaku. Keterangan itu diungkapkannya saat dijenguk oleh Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen Adang Firman di Rumah Sakit Honoris, Tangerang, Kamis (31/8).
Heri mengaku mendekati kedua mobil itu karena curiga kedua mobil itu berada di tempat gelap dengan posisi saling membelakangi dalam jarak dekat. Setelah menolak ditawari uang segepok, Heri mengajak kedua orang dari mobil itu ke polsek untuk memberi penjelasan lebih lanjut. Rupanya, ajakan Heri membuat kedua pelaku memutuskan tancap gas untuk kabur dan menabrak Heri.
Adang Firman juga menghadiahi Heri sebuah sepeda motor Honda. Kunci sepeda motor berhias pita bendera Merah Putih itu diserahkan kepada Heri, yang sedang menanti untuk dioperasi. Menurut ahli bedah tulang dr Rizal Pohan SpOT, patah tulang yang dialami Heri lumayan parah. Setelah operasi Heri harus menjalani fisioterapi. Pemulihan pun bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Menanggapi informasi yang berkembang, Sutanto membantah dirinya kenal dengan Akuang, salah satu tersangka kasus ini. Soal Akuang pernah berfoto bersama dirinya, Sutanto menjawab, memang banyak publik yang kerap berfoto dengan dirinya di berbagai kesempatan.
Setelah memeriksa 14 orang, polisi kemarin telah menetapkan Akuang alias Samin Iwan (42) dan Wang Yi Meng (21). "Semua tersangka dan barang bukti, sudah dikirim ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Toni Harmanto.
Sabu itu sendiri dikirim dengan kapal yang berlabuh di sekitar perairan Tangerang. Dari sana, sabu diturunkan ke perahu kecil yang kemudian membawanya dengan menyusuri hilir Sungai Cisadane ke bedeng bekas peternakan ayam dan bebek yang ada di Desa Kohot, Kecamatan Paku Haji milik Ahua.
[Temukan Jalur]
Selain itu, polisi juga sudah menemukan jalur penyelundupan sabu oleh jaringan yang melibatkan Akuang. "Jalurnya sudah ketemu," kata Kepala Satuan II Psikotropika pada Direktorat Narkoba Polda Metropolitan Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Hendra Jhoni.
Penelusuran jalur itu dimaksudkan untuk membangun pembuktian dalam rangka mencari petunjuk yang dapat dijadikan dasar pembuktian bagi keterlibatan Samin Iwan alias Akuang (42). Penelusuran jalur juga sekaligus dapat mengungkap perahu-perahu seperti apa yang digunakan sindikat.
Menurut sejumlah warga yang minta tidak disebut namanya, perahu kayu milik Akuang sempat menghilang dari muara Cisadane sekitar 10 hari. Pada 20 Agustus lalu, mendadak perahu itu muncul kembali. "Kami tidak tahu apakah ada hubungannya atau tidak, tapi raibnya perahu itu selama 10 hari tersebut menimbulkan tanda tanya," kata seorang warga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved