Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ivan menyambangi Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/02) pagi didampingi pengacaranya.
Ivan rencananya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pembantu rumah tangganya, Toipah, beberapa waktu lalu. Ia didampingi kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma dan seorang pengawal.
“Kita ikutin prosedur," kata Tito menjawab pers terkait pemeriksaan kliennya ini.
Tito menjelaskan, bersama kliennya, hari ini akan menghadapi semua yang akan dipertanyakan oleh pihak penyidik. "Kita akan hadapi semua, mohon azas praduga tidak bersalah dihadapi," ujar dia.
Sementara itu, Ivan yang datang menggunakan batik hijau enggan berkomentar ke sejumlah wartawan yang menunggunya sedari pagi. "Iya iya bentar ya. Masuk dulu," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved