Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo, hari ini, Selasa (05/05). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak Bank BCA.
Hadi tiba di Gedung KPK, memenuhi panggilan pemeriksaan yang kedua kalinya ini sekitar pukul 10.00 WIB. Didampingi pengacaranya, Yanuar Wasesa, tak ada komentar yang disampaikan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu
Seperti diketahui, Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak. Saat menjabat Dirjen Pajak, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA.
Kasus ini berawal pada 17 Juli 2003 saat Bank BCA mengajukan keberatan pajak atas transaksi Non Perfomance Loan (NLP) senilai Rp5,7 triliun kepada Direktur Pajak Penghasilan (PPh) Ditjen Pajak. BCA keberatan dengan nilai pajak yang harus dibayar karena nilai kredit macet BCA mencapai Rp5,7 triliun.
Saat itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak itu. Dalam kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp375 miliar karena tak mendapatkan penerimaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved