Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (05/05) siang. Jero diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan semasa menjadi Menteri ESDM.
“Saya dipanggil KPK hari ini. Saya memenuhi pemanggilan itu sebagai wujud kooperatif dan taat hukum. Nanti tunggu selesai pemeriksaan saya berikan penjelasan," ujar Jero kepada pers saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (05/05).
Jero tiba di KPK pukul 10.45 WIB dengan menaiki mobil Nissan X Trail warna hitam. Terkait kemungkinan dirinya langsung ditahan usai pemeriksaan, menyatakan, dirinya koorperatif terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.
“Jadi gini. Mengenai ditahan ini kan ada kriterianya yang tentu harus berlaku umum. Jadi kalau seorang tersangka itu yang kooperatif, tidak akan melarikan diri, kemudian tidak menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Jero.
Jero mengaku dirinya memenuhi 4 kriteria itu, sehingga alasannya kuat untuk tidak ditahan. “Saya memenuhi kriteria itu, nggak melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved