Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi dari PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane, pada Selasa, (15/09) kemarin. Keempat saksi yang dipanggil adalah dari bagian pengadaan, yakni Juli Tarigan, Kurnia Jaya, Devis Saraswati dan Tjandra Martoenoes.
“Semua dari bagian pengadaan. Yang terakhir (Tjandra), adalah kepala biro pengadaan saat itu," terang Kepala Subditektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Ekonomi dan Khusus Kombes Golkar Pangraso kepada pers, Rabu.
Golkar menyebut, pemeriksaan dilakukan terkait proses pengadaan mobile crane yang dibeli dari Guangxi Narishi Century Equipment Co. Ltd. Penyidik menduga pengadaan tersebut menyalahi prosedur sehingga merugikan negara sebesar Rp45 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved