Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi selama sekitar 7 jam. Sylvi mengaku penyidik menanyakan seputar keluarganya dan soal pembangunan masjid Al-Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat.
Saat keluar dari lift, di Kantor Ombudsman RI, tempat ia menjalani pemeriksaaan, Senin (30/01) sore sekitar pukul 15.00 WIB, Sylviana langsung dihadang puluhan wartawan yang ingin menanyakan tentang proses pemeriksaan itu.
"Saya minta tolong, jangan ribut artinya gerabak-gerubuk dong, biasa saja ya. Jadi kita santai-santai. Pilih nomor satu," kata Sylviana.
Sylviana mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, pertanyaan penyidik kepadanya soal masalah keluarga dan pembangunan masjid Al-Fauz tersebut. "Yang jelas ditanya tentang keluarga saya namanya siapa, suaminya namanya siapa, anaknya siapa," ujarnya.
Sekadar informasi, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010-2011 ini berawal dari Laporan Informasi Nomor LI/48/XII/2016/Tipikor tanggal 2 Desember 2016. Dittipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.
Pada saat itu yang menjabat Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah Sylviana Murni untuk masa periode 2008-2010. Kemudian, Sylviana diganti oleh Saefullah untuk periode 2010-2014.
© Copyright 2024, All Rights Reserved