Indy Rahmawati diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal, Polri, Senin (19/04). Produser, sekaligus presenter tvOne itu, menjadi saksi dalam kasus Andris Ronaldi alias Andis, yang diduga sebagai makelar kasus di Mabes Polri.
"Ya, diperiksa sebagai saksi," kata Indy singkat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/04).
Berseragam merah tvOne, Indy tiba di Mabes Polri, pukul 10.15 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto.
Andris menjadi tersangka setelah pengakuan kontroversialnya dalam sebuah acara di tvOne, 18 Maret 2010. Dalam acara yang disiarkan pagi hari itu, Andris diwawancarai sebagai pelaku makelar kasus yang sudah melang melintang di kepolisian.
Tidak terima dengan tudingan itu, pihak kepolisian mencari Andris, dan menjebloskannya ke tahanan. Di depan penyidik, ia mengaku hanya markus palsu, yang sebelumnya telah diarahkan oleh Indy agar berperan sebagai makelar kasus, dengan imbalan Rp1,5 juta.
Indy, dan pihak tvOne, menyangkal adanya rekayasa narasumber itu. Stasiun tv berita ini menyatakan telah melakukan prosedur jurnalistik dalam mendapatkan keterangan Andis. Mereka tetap berkeyakinan Andris seorang markus sejati, seperti pengakuannya dalam wawancara Indy itu.
Apa pun, penyidik kepolisian telah menetapkan Andris sebagai tersangka. Sedangkan, permasalahan antara tvOne dengan Mabes Polri diselesaikan secara damai melalui mekanisme hak jawab setelah melakukan mediasi oleh Dewan Pers.
Dalam pemeriksaan di Dewan Pers, pihak tvOne dinyatakan telah melanggar prinsif jurnalistik. Yaitu, menyiarkan berita yang tak berimbang, tidak cover both side, tidak memberikan kesempatan pihak kepolisian untuk menyanggah berita miring tersebut.
Televisi lain
Pengacara Indy, Bambang Wijayanto kepada pers, usai pemeriksaan kliennya di Mabes Polri kembali mengatakan tidak ada rekayasa dalam kasus wawancara terhadap Andris Ronaldi alias Andis itu. Ia malah mengungkapkan, sebelum diwawancarai tvOne, Andis pernah diwawancara pihak stasiun televisi lain.
"Dari televisi lain sudah pernah dilakukan wawancara juga. Itu kali kedua atau ketiga. Jadi, ada rangkaian proses, kok Indy yang bertanggung jawab," kata Bambang Wijayanto usai mendampingi kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/04).
Sejauh ini, Bambang tidak menyebutkan stasiun televisi mana yang juga pernah melakukan wawancara kepada Andis itu. Suara dari pihak tvOne juga belum kedengaran soal itu.
Yang jelas, Bambang menegaskan, proses wawancara kepada Andris Ronaldi ini tidak direkayasa. Wawancara itu, kata dia, dilakukan secara profesional. "Kalau saya bilang rekayasa, berarti seluruh proses harusnya tidak ada. Kami meyakini yang dilakukan adalah kerja profesional."
Bambang memastikan, tvOne memiliki bukti akurat yang dapat membuktikan proses wawancara Andis tak direkayasa. Ia berkeyakinan bukti itu sangat kuat, sehingga makin meyakinkan kliennya tidak bersalah. Pada saatnya, kata dia, bukti kuat itu akan dibuka dalam prosesnya nanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved