Hari ini, Kamis (26/09), Komisi Yudisial meminta keterangan dari Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati. Ia diklarifikasi terkait dugaan pertemuannya dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bachrudin Nasori di toilet DPR, yang kemudian berkembang menjadi isu "lobi toilet".
Sudrajad tiba di Gedung KY sekitar pukul 9.57 WIB atau sedikit lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang ditentukan jam 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Sudrajad hadir seorang diri dan langsung naik lift menuju ruang pemeriksaan.
Meskipun sempat mempersilahkan juru kamera untuk mengabadikan gambar saat dirinya di dalam lift, Sudrajad enggan berkomentar banyak terkait kedatangannya tersebut.
"Nanti, nanti saja ya, setelah pemeriksaan. Sudah jam 10," ujar Sudrajat.
Sebelumnya, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (18/09) diwarnai dengan dugaan adanya pertemuan khusus di toilet antara calon hakim agung Sudrajad Dimyati dengan anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori.
Banyak pihak mencurigai pertemuan itu adalah upaya penyuapan untuk kelolosan dalam uji calon hakim agung. Namun keduanya telah membantah atas isu tersebut.
Akhirnya Komisi Yudisial memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangannya terkait isu tersebut. Bachrudin Nasori sendiri sebelumnya, Rabu (25/09) telah dipanggil oleh Komisi Yudisial untuk dimintai keterangannya. Selang beberapa hari kasus ini mencuat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memindahkan Bachrudin dari Komisi III DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved