Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memanggil 7 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (13/3/2024).
Ada pun 7 saksi yang dipanggil yakni Ahmad Sopiulloh selaku PNS Setjen DPR RI atau Kasubbag RJA Kalibata 2019-2021, Deden Rohendi selaku PNS Setjen DPR RI atau pengadministrasi umum, Dedik Wiegya Aryanto selaku PNS Setjen DPR RI atau anggota panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan sarana kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020.
Selanjutnya, Dina Khairani selaku PNS Setjen DPR RI atau analis infrastruktur, Djamaluddin selaku PNS Kementerian Keuangan atau Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang, Endang Komar selaku Kasubbag Pengelolaan Rumah Jabatan Pimpinan dan RJA Ulujami DPR RI, dan Agus Suhendi selaku pengadministrasi umum sejak April 2019-sekarang.
Sebelumnya pada Selasa (5/3/2024), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024. Artinya, tujuh orang tersebut sudah dicegah sejak Januari 2024.
Sebanyak 7 orang yang dicegah ini merupakan tersangka dalam perkara ini. Yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI ini merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Kelengkapan ruang tamu, kamar tidur dan lain-lain," kata Ali, Senin (26/2/2024).
Indra Iskandar juga telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Setelah diperiksa, Indra Iskandar memilih menghindar saat hendak diwawancarai wartawan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved