Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Ego Syahrial, hari ini, Jumat (24/01). Ia diperiksa sebagai terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan kementerian itu, dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka WK," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers, Jumat (24/01).
Sebagai informasi, ruangan kerja Ego di Kementerian ESDM termasuk salah satu yang digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan ini, Ego juga akan diklarifikasi terkait hasil penggeledahan tersebut.
Selain Ego, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Setjen ESDM, Asep Permana. Asep juga akan diperiksa untuk tersangka Waryono Karno.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Waryono adalah pengembangan dari kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pengendali Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Beberapa hari pasca operasi tangkap tangan terhadap mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Waryono.
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang US$200 ribu. Belakangan diduga uang tersebut adalah gratifikasi terkait beberapa proyek lifting di Kementrian ESDM.
© Copyright 2024, All Rights Reserved