Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menentukan posisi Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dalam pusaran kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Hilmi telah 3 kali menjalani pemeriksaan KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad kepada pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/05). “Semua ditelusuri dan pada akhirnya kita akan mengambil kesimpulan tentang posisi Ustad Hilmi," ujar Abraham.
Abraham menerangkan, tim penyidik dan pimpinan KPK belum melakukan gelar perkara lagi terkait kasus suap impor daging sapi ini. Fokus KPK saat ini adalah untuk merampungkan berkas tersangka Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS Luhtfi Hasan Ishaaq.
“Sampai hari ini belum ada keputusan dari pimpinan dan Satgas kasus suap daging impor ini, setelah berkas pemeriksaan Luthfi dan Fathanah selesai. Kita akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya," terang Abraham.
Hari ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Hilmi. Usai diperiksa, Hilmi mengaku ditanyai seputar rumahnya di kawasan Cipanas yang telah ia jual pada 2006 lalu.
Sekedar informasi, pemeriksan hari ini merupakan yang ketiga kali dijalani Hilmi. Pada 14 dan 16 Mei lalu, Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Pada 2 pemeriksaan itu, penyidik menunjukkan kepada Hilmi foto dengan Fathanah. Hilmi mengaku memang pernah bertemu Fathanah di Lembang, Kabupaten Bandung. Tapi pertemuan itu bukan pertemuan khusus. Saat itu, ujar Hilmi, Fathanah ikut rombongan mantan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Aksa Mahmud yang berkunjung ke Lembang.
Disamping foto, KPK juga memperdengarkan rekaman pembicaraan telepon antara Fathanah dengan pihak lain yang diduga putra Hilmi, Ridwan Hakim. Pembicaraan itu menyebut soal “engkong” dan “17 M”. Menurut Hilmi, rekaman yang diperdengarkan padanya itu hanya bluffing alias gertakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved