Hari ini, Selasa (07/05) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Saldi Matta terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi. Saldi diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Ahmad Fathanah.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AF (Ahmad Fathanah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Saldi adalah salah satu adik dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta. Namun belum diketahui persis keterkaitan Saldi dalam kasus yang menjerat orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ini.
KPK menetapkan Fathanah dan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus ini. Fathanah dan Luthfi diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging untuk perusahaan itu. Adapun nilai komitmen fee yang diduga dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp40 miliar. Dari total nilai fee itu, baru Rp1,3 miliar yang diberikan.
Selain memeriksa Saldi, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni Komisaris PT Radina Elda Devianne Adiningrat, staf PT Radina Denni Pramudia, serta Muhammad Munir, Henry Soetio, dan Andi Aminuddin Abduh dari pihak swasta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved