Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Sekretariat Komisi X Agus Salim. Agus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (28/06).
KPK telah menetapkan tiga tersangka Kasus dugaan korupsi Hambalang. Yakni, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.
Sementara, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses pembangunan proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved