Hari ini, Kamis (18/07), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Choel diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka proyek senilai Rp2,5 triliun. Choel adalah adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. Ia itu.
"Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (18/07).
Selain memeriksa Choel, KPK juga kembali memeriksa Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Rizal Syarifuddin, Direktur Mahkota Negara Marisi Matondang dan Direktur Utama PT Cikaracak Kreasi Sejati Didi Nurhadiman.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Deddy Kusdinar, dan mantan Ketua KSO Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka.
Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain sehingga menimbulkan kerugian negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir total kerugian dari proyek bernilai Rp2,5 triliun itu mencapai Rp243 miliar.
KPK telah menahan Deddy Kusnidar dengan pertimbangan sebagai tersangka pertama. Sedangkan tersangka lainnya belum ditahandan ada kemungkinan segera menyusul dalam waktu dekat ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved