Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu, hari ini, Selasa (28/10). Ia diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi dana haji dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Anggito tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 10.05 WIB. Anggito datang ke KPK menaiki sepeda motor yang langsung diparkirkan di lahan parkir yang berada di belakang gedung KPK.
Tak ada komentar yang disampaikannya, terkait pemeriksaan kali ini. Seperti diketahui, sejak kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, Anggito sudah berkali-kali diperiksa. “Sudah nanti saja," ujar Anggito.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, saat ini proses penyidikan kasus haji baru mencapai 50 persen. Oleh karena itu, KPK belum bisa berencana melakukan penahanan terhadap tersangka Suryadharma Ali karena khawatir melampaui batas masa penahanan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved