Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksan terhadap mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Kartono, hari ini, Jumat (06/06). Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011/2013 di Kementerian Agama.
“Diperiksa untuk tersangka SDA (mantan Menteri Agama Suryadharma Ali),” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK di kantor KPK, Jumat (06/06).
Ini adalah pemeriksaan kedua baginya. Sebelumnya, Ahmad sudah pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (03/06).
Seperti diketahui, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. Dia diduga menyalahgunakan wewenang.
Suryadharma dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana jo pasal 65 KUHPidana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved