Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berinisiatif mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, Jumat (008/06). Ia beralasan, jadwalnya sedang longgar. Pada Senin lalu, Bamsoet tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus e-KTP karena kesibukannya di DPR.
Bamsoet mengatakan, kedatangannya ke gedung KPK pada Jumat hari ini atas inisiatif dirinya untuk membantu proses penyidikan perkara yang sedang ditangani KPK, sekaligus mencegah terjadi polemik hubungan antara DPR RI dan KPK yang saat ini sudah kondusif.
"Kehadiran saya di gedung KPK pada pagi ini, selain menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia agar senantiasa taat hukum dan taat azas," kata Bamsoet.
Ia mengatakan, dirinya tidak bisa hadir pada Senin lalu, karena sudah ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sejak jauh hari sebelumnya.
“Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK," kata Bamsoet.
Pemeriksaan terhadap Ketua DPR itu berlangsung sekitar 1,5 jam. Bamsoet mengaku ditanya KPK soal adanya transfer dana sebesar Rp 50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Uang tersebut berkaitan dengan korupsi proyek e-KTP.
“Terus terang saya jelaskan dan tegaskan ke KPK, saya sama sekali tidak mengetahui adanya transfer dana maupun pengembalian uang sebesar Rp 50 juta tersebut dari DPD Golkar Jawa Tengah," kata Bamsoet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved