Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan politisi Partai Demokrat Jafar Hafsah. Mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.
Mantan Anggota DPR itu tiba di Gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 10.15 WIB. Berkemeja batik hitam-cokelat dan bergegas masuk ke lobi KPK. Ia membenarkan, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus e-KTP. “Ya, ya (diperiksa sebagai saksi)," ujarnya singkat.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Jafar akan digunakan untuk melengkapi berkas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Irvanto merupakan keponakan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, sedangkan Made Oka adalah orang dekat Novanto.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri.
Dalam agenda pemeriksaan hari ini, selain Jafar, KPK juga mengagendakan pemeriksaan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved