Hari ini, Kamis (28/04), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Golkar, Elion Numberi. Putra mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 di Maluku.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Elion akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Damayanti Wisnu Putranti.
Saat ini, Elion tercatat sebagai anggota Komisi Vlll DPR. Namun Elion sebelumnya pernah menjadi anggota Komisi V bersama dengan Damayanti. Bahkan Elion disebut-sebut turut ikut dalam kunjungan kerja Komisi V ke Maluku.
Dalam kasus ini, terdapat 3 anggota Komisi V DPR yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro serta satu Pejabat Kementerian PUPR Amran Mustary telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga telah menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Tujuan pemberian suap adalah para anggota DPR dab Amran mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan di Maluku dan Maluku Utara, serta menyepakati perusahaan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek tersebut.
Dalam surat dakwaan Abdul Khoir disebutkan bahwa pada saat kunjungan kerja Komisi V DPR di Maluku bulan Agustus 2015, Khoir pernah memberikan uang Rp455.000.000 kepada Amran untuk diberikan pada para anggota dewan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved