Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/04) pagi. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pajak Bank BCA. Hadi mengaku siap menjalani proses hukum, bahkan jika ditahan KPK sekalipun.
Mengenakan batik cokelat dan peci hitam, Hadi tiba di Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. “Iya ini mau diperiksa sebagai tersangka, nanti saja saya jelaskan," ujar Hadi.
Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini mengaku siap menjalani pemeriksaan. Dia juga siap ditahan usai pemeriksaan. “Kita ikuti saja prosesnya, kalau soal penahanan kita ikuti saja," ujar dia.
Terkait kasus yang menjeratnya, Hadi menegaskan tak ada kick back dari Bank BCA soal keberatan pajak yang dikabulkannya. “Tidak ada itu kick back, tidak adalah," ujar Hadi.
Seperti diketahui, Hadi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus keberatan pajak Bank BCA. Ketika itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp375 miliar pada tahun 2003. KPK menduga delik korupsi dalam prosesnya. Akibat ulah Hadi, negara tak mendapatkan penerimaan.
Hadi ditetapkan sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA sejak setahun lalu. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Hadi setelah berstatus tersangka. Ia sempat mengajukan praperadilan, namun permohonan itu dicabut sebelum sempat disidangkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved