Ditengah suasana Idul Adha, kerja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan. Hari ini, Minggu (05/10), KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas Maamun di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Ada satu kardus berkas yang diboyong KPK dari rumah itu.
Soal penggeledahan ini dibenarkan Kepala Satpol PP Pemprov Riau, Noverius. "Benar tadi ada penggeledahan. Saya tadi ikut menyaksikan penggeledahan tersebut."
Ia menyebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan dari pukul 10:00 hingga pukul 12:30 WIB. Saat penggeledahan tidak ada satu keluarga Annas yang berada di tempat. "Rumah dinas itu memang sudah kosong sejak Gubernur Riau ditangkap KPK," ujar dia.
Noverius menambahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK termasuk ke kamar pribadi Gubernur Riau. Di dalam kamar itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang ada di dalam lemari. Ada 8 anggota KPK yang menggeledah rumah dinas tersebut.
"Namun saya tidak mengikuti penggeledahan sampai selesai. Karena saat itu saya harus mengikuti acara kurban. Tapi anggota saya bilang, jelang salat dzuhur KPK sudah keluar dengan membawa berkas satu kardus," kata Noverius.
Annas baru menjabat Gubernur Riau sejak Februari 2014 lalu. Belum genap setahun, ia tertangkap tangan KPK di rumah pribadinya di Cibubur menerima suap dari pengusaha Gulat Medali Emas Manurung. Suap itu diduga untuk memuluskan rencana pengusaha itu mengalih fungsikan ratusan hektar kebun sawit miliknya. Dalam penangkapan itu KPK menyita barang bukti sebesar Rp2 miliar, terdiri dari SIN$156.000 dan Rp500 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.
© Copyright 2024, All Rights Reserved