Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pribadi Bupati Bogor Rachmat Yasin, Tenny Ramdhani, pada hari ini, Selasa (05/08). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi kawasan hutan di kabupaten Bogor.
"Tenny Ramdhani akan diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers, Selasa.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pegawai yang berhubungan dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang menjadi tersangka kasus ini.
Selain Rachmat, KPK juga menjerat M Zairin, Kadis Pertanian dan Kehutanan di Bogor, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap, sebagai tersangka kasus tersebut.
Namun, berkas perkara Yohan saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Sementara berkas Rahmat Yasin dan Zairin masih tahap perampungan di penyidik KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved