Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Kantor PDAM Makassar. Penggeledahan berlangsung sekitar 15 jam, Senin (01/12) mulai pukul 09.00 hingga Selasa (2/12) pukul 00.10 Wita.
Sebanyak 10 penyidik KPK yang datang bersama petugas keamanan dari satuan Gegana Brimob Polda Sulselbar tersebut datang mengendarai lima mobil. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dua koper berisi dokumen keuangan.
Direktur Umum PDAM Makassar, Muhammad Akbar, yang ditemui seusai penggeledahan mengatakan, penyidik KPK telah membawa beberapa barang bukti berupa dokumen administrasi dari tahun 2006 hingga 2014. Namun penyidik tidak menyita satupun alat elektronik.
"Barang bukti yang dibawa segala macam administrasi, yang digeledah di keuangan dan aset, pokoknya apa yang diperlukan oleh KPK juga sudah diserahkan semua," kata Muhammad Akbar.
Akbar mengaku tidak tahu pasti jenis dokumen tersebut. Namun yang pasti penggeledahan dan penyitaan tersebut telah dibuatkan berita acara penyitaan dan berita acara penerimaan berkas.
"Jumlahnya tidak tahu persis berapa tapi yang jelas ada seratus lebih berkas administrasi, pokoknya data keuangan," ujar Akbar.
Saat ini KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi PDAM Makassar yang merugikan negara hingga total Rp500 miliar. Penyidik KPK menyidik korupsi yang terjadi di PDAM Makassar sejak tahun 2004 hingga tahun 2012.
Dalam kasus ini, mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ilham Arief Sirajuddin, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Wijaya sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya. Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp455,25 miliar.
Lalu, kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp69,31 miliar lebih.
Selain itu, juga kerja sama antara PDAM Makassar dengan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp2,6 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved